Pelaksanaan skrining rehabilitasi merupakan bagian dari pembukaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025, diresmikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) mensukseskan program rehabilitasi, khususnya di bidang perawatan kesehatan.
Kasubsi Pembinaan, Murman bersama staf melaksanakan skrining rehabilitasi secara bertahap pada 291 WBP. Sebelumnya Murman dan Staf pada Jum'at (03/01) silam telah mendapat penguatan dalam bimbingan teknis terkait penggunaan kuisioner ASSIST v3.1 (Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test).
Kuisioner ASSIST v3.1 menjadi panduan dalam mengukur tingkat keterlibatan warga binaan terhadap penggunaan zat secara sistematis.
"Kita laksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab, harapannya menjadi intervensi terarah terhadap kebutuhan tiap-tiap WBP, serta mampu membentuk kembali WBP tersebut menjadi individu yang produktif di tengah masyarakat kelak," ujar Murman.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020