Awali Kegiatan Indeks Reformasi Hukum, Tim Sekretariat IRH Kanwil Kemenkum Kaltim Terima Kunjungan dari Pemkab Mahakam Ulu

16-01-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda, 15 Januari 2025,

Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur Reformasi Hukum melalui identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional dalam rangka mendukung  terselenggaranya  Reformasi  Birokrasi  yang  efektif,  efisien,  terukur, konsisten,  terintegrasi,  melembaga, dan berkelanjutan sesuai amanat Peraturan  Presiden  81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Pelaksanaan Penilaian IRH tahun 2025 merupakan pelaksanaan penilaian tahun ke-tiga yang diharapkan dapat diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan persentase keikutsertaan 100 ?n penilaian “Sangat Baik”.

Pada hari ini Tim Sekretariat IRH Kanwil Kementerian Hukum Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Edang Siskalia, beserta Wakil Ketua Tim Kerja Bidang Analisis Kebijakan Hukum, Suhardiman, dan anggota Tim Kerja Bidang Analisis Kebijakan Hukum berkesempatan menerima kunjungan Tim Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mahakam Ulu (Fransiska dan Adi) dalam rangka koordinasi dan konsultasi pendampingan penilaian IRH tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, Tim Sekretariat menjelaskan secara rinci tahapan proses pengunggahan dan pelaporan IRH serta menjelaskan pentingnya program pemenuhan data dukung ini guna menjamin keterbukaan dan akuntabilitas proses perancangan perundangan di daerah. Pelaksanaan koordinasi ini merupakan upaya baik, dalam mendukung kinerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, M. Ikmal Idrus, dalam memastikan optimalisasi IRH di tingkat daerah.

Seperti gayung bersambut, Tim Bagian Hukum menyampaikan kesiapannya dalam keikutsertaan pemkab mahulu dalam proses pengunggahan dan penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025. (red Div. P3H/Humas Kemenkum Kaltim)


Bagikan berita melalui