Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima penghargaan dari Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh atas terjalinnya kerjasama dengan baik melalui inovasi Sidarling (Sidang Pengadilan Keliling) sehingga membawa dampak pelayanan yang mudah, transparan dan cepat bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan pada silaturrahmi ke Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh yang baru, Senin (13/01/2025) di Kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh.
“Penghargaan ini sebagai ucapan terimakasih kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh atas dedikasinya selama ini sebagai mitra aktif dalam kegiatan sidang keliling guna pemberian pelayanan bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Tahun 2024,” kata Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana.
Atas capaian ini, Emila menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan serta mengharapkan agar kerjasama yang sudah terjalin selama ini lebih meningkat dan bermanfaat untuk masyarakat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020