Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Ikmal Idrus memimpin langsung jalannya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Dan Notaris Pengganti, Senin, (13/01/2025).
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Wilayah tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Pejabat Struktural dan pegawai dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kaltim.
Dalam amanatnya, Kakanwil Kementerian Hukum Kaltim Ikmal Idrus menyampaikan kepada Notaris dan Notaris Pengganti yang baru dilantik agar dapat menjalankan jabatanya sebagai Notaris yang Amanah, Jujur, Mandiri dan tidak berpihak dan menjaga sikap serta tingkah laku.,
“Jalankan kewajiban sesuai kode etik profesi, dengan menjaga kehormatan martabat dan harus merahasiakan isi akta dan menjalankan tugas dengan penuh kejujuran dan objektif,” Ujar Ikmal Idrus
Lebih lanjut, Ikmal Idrus juga menyampaikan bahwasanya Notaris tidak hanya dituntut untuk membuat akta yang sah dan autentik, tetapi juga harus menjadi pemandu dalam menciptakan iklim transaksi yang sehat dan bebas dari kecurangan.,
“Hari ini adalah awal dari perjalanan yang penuh makna. Tugas saudara bukan sekadar profesi, melainkan sebuah pengabdian yang menyatukan pengetahuan, integritas, dan tanggung jawab moral,” Ucapnya.
Diakhir amanatnya, Kakanwil memberikan motivasi kepada seluruh Notaris yang dilantik bahwa Tidak ada keberhasilan yang datang tanpa kerja keras, dan tidak ada kepercayaan yang terbangun tanpa dedikasi, notaris yang tidak hanya dihormati karena kewenangan yang dimiliki, tetapi juga karena hati yang tulus dalam melayani masyarakat.
“Percayalah, setiap langkah yang saudara ambil dengan integritas akan membawa manfaat besar,” Tutupnya. (Red.humas Kemenkum Kaltim)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020