Tahun 2024 Telah Usai, Koperasi PINTAR Syariah PA Ponorogo Gelar Rapat Anggota Tahunan

16-01-2025 - Pengadilan Agama Ponorogo — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA


 

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 16 Januari 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ponorogo, Rapat Anggota Tahunan Koperasi PINTAR Syariah Pengadilan Agama Ponorogo telah resmi digelar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota koperasi mulai dari unsur Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan Tenaga PPNPN PA Ponorogo. Acara resmi dibuka pada pukul 14.00 oleh Ketua Koperasi PINTAR Syariah PA Ponorogo, Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang hadir atas pasrtipasi dan kontribusi mereka dalam mendukung koperasi.

 

Setelah rapat resmi dibuka, Bendahara Koperasi PINTAR Syariah PA Ponorogo, Ahmad Samsyul Bachri, ST menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan koperasi hingga akhir tahun 2024. Laporan ini memberikan gambaran yang jelas terkait perkembangan keuangan koperasi sepanjang tahun sebelumnya. Bendahara juga menyampakan terkait rekapitulasi simpanan Anggota Koperasi Pintar Syariah PA Ponorogo. Anggota koperasi menyimak dengan seksama dan memberikan perhatian terhadap transparansi dalam penggunaan dana koperasi. Selain itu, pembahasan juga mencakup perhitungan penerimaan Sisa Hasil Usaha (SHU) atau bagi hasil yang akan diterima oleh anggota. Keuntungan yang didapat oleh koperasi tahun ini diharapkan dapat memberikan harapan positif bagi masa depan koperasi.

RAT ini adalah forum tertinggi pengambilan keputusan bagi keberlangsungan Koperasi PINTAR Syariah PA Ponorogo. Sesuai amanat dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pengurus Koperasi PINTAR Syariah PA Ponorogo telah berhasil menyampaikan laporan pelaksanaan tugas selama tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para anggota. Pengelolaan koperasi Syariah ini telah disepakati sesuai dengan prinsip manajemen modern berlandaskan Syariat Islam. Dalam operasinya, Koperasi PINTAR Syariah PA Ponorogo memakai sistem bagi hasil berdasarkan syariah berlandaskan Quran dan Hadist Shahih.

 

Sebelum rapat ditutup, seluruh anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kritik maupun saran. Dalam sesi tersebut peserta sangat antusias menyampaikan tanggapan juga masukan terhadap keberlangsungan koperasi di masa yang akan datang. Beberapa anggota menyarankan adanya perubahan dan penyesuaian terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan anggota. Hal ini disambut baik oleh pihak pengurus koperasi yang berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perubahan yang diperlukan. Komitmen untuk memperbaiki tata kelola koperasi serta menyusun langkah-langkah strategis untuk tahun berikutnya tentu menjadi fokus utama. Diharapkan koperasi ini dapat terus memberikan kontribusi yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota, sekaligus menjaga keberlanjutan koperasi sesuai dengan prinsip syariah yang telah diusung sejak awal. (ARH)


Bagikan berita melalui