Kesiapsiagaan di Pintu Masuk Negara

15-01-2025 - Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak — Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit


Pontianak, 15 Januari 2025 – Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak terus memperkuat peran strategisnya dalam pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk negara. Salah satu fokus utamanya adalah kewaspadaan terhadap Human Metapneumovirus (HMPV), yang saat ini menjadi perhatian internasional.

Dalam wawancara bersama General Manager Injourney Airports Pontianak, Muhamad Iwan Sutisna, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak, dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin, MMRS, menjelaskan langkah-langkah strategis untuk memastikan kesiapsiagaan. Beliau didampingi oleh:

  • Totok Sutianto, S.ST, M.Epid. (Ketua Tim Kerja I),
  • dr. Kiblat Puspa Vijaya, S.E, M.K.K. (Koordinator Wilayah Kerja Supadio),
  • Harys Tri Laksana, SKM (Sanitarian Ahli Muda dan PPNS).

Langkah Strategis Kesiapsiagaan

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak telah menyusun sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi penyebaran HMPV, meliputi:

Pembaruan Informasi Terkini
Informasi terkait HMPV diperoleh dari kanal resmi seperti WHO dan lembaga kesehatan internasional untuk memastikan respons yang berbasis data dan fakta terkini.

Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan
Seluruh personel ditekankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit, termasuk Acute Major Biohazardous Breakout (AMBB) dan penyakit menular lainnya seperti HMPV.

Pengisian Self Risk Assessment
Prosedur ini diberlakukan bagi pilot dan petugas ground handling untuk pesawat yang tiba dari dalam negeri. Pengisian Self Risk Assessment dilakukan melalui tautan daring yang telah disediakan dan harus diselesaikan maksimal 30 menit sebelum kedatangan pesawat.

4?? Pelaporan dan Penanganan Kasus

  • Pelaku perjalanan dengan riwayat perjalanan ke China dalam dua minggu terakhir atau menunjukkan gejala influenza diarahkan untuk melapor kepada petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan.
  • Kasus yang dicurigai sebagai penyakit menular pada pelaku perjalanan, awak alat angkut, atau orang di wilayah pelabuhan dan bandara akan segera dikoordinasikan untuk langkah penanganan lebih lanjut.

Komitmen Kolaborasi Lintas Sektor

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak, dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin, MMRS, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk melindungi kesehatan masyarakat. "Dengan kolaborasi yang solid, kami optimis dapat meminimalkan risiko kesehatan di pintu masuk negara dan menjaga keamanan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak untuk menjaga ketahanan kesehatan nasional, khususnya di wilayah kerja Supadio.

Bagikan berita melalui