Pontianak, 14 Januari 2025 – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut terkait upaya pencegahan dini penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV) yang tengah menjadi perhatian di China, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Dini Penyebaran HMPV. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor KSOP Kelas I Pontianak.
Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan dibuka secara resmi oleh Kepala KSOP Kelas I Pontianak, Capt. Dian Wahdiana, M.M.. Sambutan disampaikan oleh:
Sesi utama diisi oleh narasumber dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak:
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari risiko penyebaran penyakit menular, khususnya di wilayah kerja Pelabuhan Pontianak. Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak, dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin, MMRS, menegaskan bahwa langkah pencegahan dini harus menjadi prioritas dalam menghadapi ancaman kesehatan global.
Dengan kolaborasi lintas sektor, diharapkan kesiapsiagaan di pintu masuk negara, khususnya di pelabuhan dan bandara, dapat semakin diperkuat. Kegiatan ini juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif semua pihak dalam mengantisipasi penyebaran penyakit menular.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020