PA Sei Rampah Ikuti Bimbingan Teknis Ketua Kamar Agama MA RI

04-11-2021 - Pengadilan Agama Sei Rampah — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN


SEI RAMPAH - Menindaklanjuti agenda rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara, berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/2964/OT.01.1/X/2021 tanggal 26 Oktober 2021 Tentang Penunjukan Panitia Rapat Koordinasi dan Pembinaan, maka dilaksanakanlah Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Ekonomi Syariah diikuti oleh Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Para Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se Sumatera Utara. Dan dalam kesempatan tersebut Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Sei Rampah pada hari selasa (2/11/2021) turut hadir mengikuti Bimtek Ketua Kamar Agama MA RI. Bertempat di Hotel Madani, Kota Medan, Bimtek dilaksanakan selama 3 jam. Bimtek dipandu langsung oleh Ketua PTA Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Dalam pembukaanya, Hamid mengungkapkan bahwa kedatangan Pak Ketua Kamar sangat dinanti oleh kita semua, sehingga diharapkan dapat menyimak Bimtek dengan baik.


Dalam pembinaannya, Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. menyampaikan seputar hak tanggungan, permasalahan eksekusi, gugatan sederhana, gugatan waris dan hibah serta pemeriksaan setempat (descente). Setelah menyampaikan materi sekira 1,5 jam, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Terpantau ada 15 orang yang mengajukan pertanyaan kepada Ketua Kamar. Amran mengungkapkan semakin malam diskusi semakin hangat. //PTIP

Bagikan berita melalui