Kotabumi, 15 Januari 2025 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi turut berpartisipasi dalam kegiatan pembukaan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom di ruang Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, A.Md.I.P., S.Pd., M.Hum., Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthin Sury, S.sos., bersama dua tenaga kesehatan, Didik Caroko, S.Kep. Ns. dan Ari Eko Putra, A.Md.Kep. Mereka mengikuti arahan pelaksanaan skrining Napza sebagai bagian dari program rehabilitasi pemasyarakatan.
Pelaksanaan program ini bertujuan untuk mendukung pemulihan warga binaan yang terpapar Napza melalui pendekatan kesehatan dan rehabilitasi. Setelah kegiatan pembukaan, tim rehabilitasi akan segera melaksanakan skrining Napza menggunakan instrumen yang telah disediakan, serta melaporkan hasilnya sesuai pedoman yang ditentukan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kotabumi menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan warga binaan, sejalan dengan prinsip humanis dan pemulihan sosial.
#ditjenpas
#kabarimipaslampung
#imipaslampung
#kanwilditjenpaslampung
#rutankotabumi
@kemenimipas
@kumham.imipas
@ditjenpas
@imipaslampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020