Sampit - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit ucapkan selamat atas dilantiknya 90 pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), yang terdiri dari pejabat yang akan mengisi posisi Kepala Kantor Wilayah pada seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarajakatan, Rabu (15/01/25).
Dalam rilisnya Dia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menekankan orientasi untuk memajukan satuan kerja dengan melaksanakan program-program yang telah ditentukan oleh unit utama masing-masing dengan menjunjung tinggi profesionalitas serta integritas kinerja.
"Para pejabat yang dilantik hari ini telah melalui proses panjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agus di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa tanggal 14 Januari 2025.
Dia meminta kepada para Kepala Kantor Wilayah yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan kondisi organisasi yang baru. Adaptasi tersebut dilakukan melalui langkah-langkah percepatan untuk operasional tata kelola organisasi, seperti layanan perkantoran, perkantoran, dan umum termasuk penataan sumber daya manusia.
"Segera tindak lanjuti 13 program akselerasi yang telah saya sampaikan untuk memenuhi tuntutan kompetisi dan perubahan yang semakin cepat pada era yang serba digital," kata dia.
Selain itu, dia mengingatkan agar seluruh pejabat yang baru dilantik itu berkolaborasi, bersinergi, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan pemangku kepentingan lainnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabapas Sampit, Setyo Prabowo sangat mendukung pesan dan arahan yang disampaikan oleh Menteri Imipas, sebagai pejabat negara tersebut harus merepresentasikan service of excellent atau pelayanan prima melalui pelayanan ramah, cepat, mudah, dan berkualitas kepada seluruh pemangku kebijakan" sambut Ka. Bapas Sampit Setyo Prabowo.
Humas Bapas Sampit
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020