Antisipasi PMK, Karantina Jambi Tingkatkan Layanan dengan Pengawasan dan Edukasi

15-01-2025 - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi — Badan Karantina Indonesia
Jambi – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi perhatian setelah kasusnya dilaporkan mulai meningkat di beberapa daerah. Sebagai langkah antisipasi, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) memperketat pengawasan terhadap mobilitas hewan ternak rentan PMK dan produknya yang melintas dari dan ke Provinsi Jambi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak signifikan pada sektor peternakan.

Fokus pengawasan ditingkatkan di Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Kuala Tungkal, yang merupakan salah satu titik mobilitas hewan ternak tertinggi di Jambi. Di lokasi ini, tim Karantina Jambi secara ketat memeriksa dokumen kesehatan, melakukan inspeksi fisik, desinfeksi, monitoring pengujian laboratorium dan memastikan prosedur biosekuriti diterapkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah menyebarnya PMK yang dapat mengancam populasi ternak di Sumatera.

Ketua Tim Karantina Hewan, Maulana Hanief Rachman menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan berbagai upaya pendukung, antara lain mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Indonesia kepada instansi terkait untuk memperkuat pengawasan. Selain itu, edaran khusus juga diterbitkan untuk diterapkan di Satpel, sebagai pedoman dalam penanganan dan pencegahan PMK. “Kami juga melakukan pengadaan vaksin dan desinfektan untuk mendukung pencegahan secara langsung di lapangan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Karantina Jambi aktif mengedukasi masyarakat tentang kewaspadaan terhadap PMK. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, seperti leaflet, standing banner, dan publikasi di media sosial. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha ternak tentang pentingnya pencegahan penyakit ini demi kelangsungan usaha mereka.

Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang pun turut fokus pada penanganan kewaspadaan PMK ini.
“Kesigapan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga negeri dari ancaman penyakit yang merugikan,” tutup Sudiwan.
Bagikan berita melalui