Gorontalo, INFO_PAS – Dalam suasana penuh haru, seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, berinisial RK, melangsungkan pernikahan di dalam lapas, Rabu (15/1). Pernikahan ini menjadi momen spesial bagi RK yang telah menjalin kasih dengan kekasihnya, KP.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat di ruang bimbingan kerja (bimker) Lapas Gorontalo. Selain kedua mempelai, acara sakral ini turut dihadiri oleh petugas lapas, penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Hulonthalangi, serta keluarga dari kedua mempelai. Kehadiran keluarga memberikan dukungan dan semangat bagi pasangan pengantin baru tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo, Sulistyo Wibowo, menyampaikan, “Kami sangat bahagia dapat memfasilitasi pernikahan salah satu warga binaan kami. Pernikahan adalah momen sakral yang perlu dihormati. Kami berharap pernikahan ini dapat memberikan semangat baru bagi RK untuk menjalani sisa masa pidananya dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik pula.”
Kalapas juga menambahkan bahwa Lapas Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan, termasuk dalam hal pemenuhan hak-hak sipil mereka seperti menikah. “Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan warga binaan, sehingga mereka dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang berguna,” tutup Sulistyo Wibowo.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020