Gerak Cepat Laksanakan Arahan Dirjenpas, Kalapas Gorontalo Sambangi BNNP Gorontalo

15-01-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI GORONTALO

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Sulistyo Wibowo, sambangi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Rabu (15/1). Kunjungan Kalapas ini disambut langsung oleh Kepala BNNP Gorontalo, I Ketut Yudha Karyana.

Kunjungan ini dilaksanakan guna melaksanakan dan mendukung Asta Cita Presiden RI yang sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang mana diperintahkan agar Para Kalapas melakukan Koordinasi dengan Lembaga/Kementerian Terkait yang mana salah satunya adalah BNNP.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan lapas. Salah satu fokus utama adalah bagaimana mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas serta memberikan layanan rehabilitasi bagi warga binaan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Dengan menjalin kerja sama yang kuat dengan BNNP, Lapas Gorontalo berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan memberikan kesempatan bagi para warga binaan untuk menjalani rehabilitasi dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Turut hadir mendapingi Kalapas, Kasi Minkamtib serta Kasubsi Keamanan Lapas Gorontalo.

 


Bagikan berita melalui