Pastikan Bebas dari HALINAR, Rutan Barabai Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

15-01-2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN
Barabai, – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai melaksanakan penggeledahan menyeluruh ke dalam blok hunian warga binaan pada Rabu (15/01). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. 

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Satops Patnal bersama Regu Pengamanan dengan memeriksa setiap sudut kamar hunian. Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Rutan Barabai dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan. 

“Kami berupaya memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Barabai tetap aman dan terbebas dari HALINAR. Penggeledahan ini dilakukan secara rutin dan menyeluruh sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas lembaga,” ujar I Komang Suparta. 

Dalam penggeledahan ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun barang yang dapat mengganggu keamanan. Namun, barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti paku, tali temali, korek, silet dan alat linting rokok berhasil diamankan. 

Selanjutnya barang hasil razia tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas. Dengan kegiatan ini, Rutan Barabai berharap dapat terus memberikan rasa aman kepada seluruh warga binaan dan masyarakat, serta memastikan pembinaan berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Bagikan berita melalui