Sebagai bentuk pelayanan yang menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Inovasi Pelayanan Integrasi Area Pengadilan Agama Pamekasan (PINTAR PAS) di KUAKecamatan Waru pada Rabu (15/01/2025). Dalam kegiatan tersebut ada beberapa layanan yang di lakukan oleh Pengadilan Agama Pamekasan diantaranya Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Pengadilan, dan Sosialisasi.
Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah kecamatan, sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan hukum.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020