Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mamuju terus menjalankan fungsi pelayanan secara optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal komunikasi jarak jauh.
Lapas Perempuan Mamuju terus berupaya memfasilitasi hak-hak WBP dalam memperoleh layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk berkomunikasi dan melepas rindu.
Wartelsuspas dimaksudkan untuk memberikan pelayanan bagi WBP yang ingin melakukan hubungan melalui sambungan telepon dengan keluarga, kerabat maupun temannya.
Keberadaan Wartelsuspas di dalam Lapas ini disambut baik oleh para WBP, pada umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya telepon umum untuk melepas rindu terlebih bagi warga binaan yang jarak tempat tinggal keluarganya jauh dari Lapas.
Marwati selaku Kalapas Perempuan Mamuju berharap dengan adanya Wartelsuspas ini dapat memudahkan para WBP dalam berkomunikasi dan mengobati rasa rindu terhadap keluarga, kerabat atau temannya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020