BBPOM di Yogyakarta Sebarkan Kalender Edukatif Untuk Konsumen

15-01-2025 - Balai Besar POM di Yogyakarta — Unit Pelaksana Teknis [lev I]

Yogyakarta - Mengawali Tahun 2025, BBPOM di Yogyakarta laksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) Obat dan Makanan melalui penyebaran kalender edukatif. Kalender diberikan kepada kader, masyarakat, lintas sektor, dan konsumen yang mengunjungi layanan publik BBPOM di Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya pemahaman terhadap keamanan obat, makanan, obat bahan alam, kosmetik, dan suplemen kesehatan

Kalender edukatif mencakup informasi tentang 9 (sembilan) layanan publik yang disediakan oleh BBPOM di Yogyakarta yaitu layanan informasi dan pengaduan, layanan uji sampel pihak ketiga, layanan pengajuan surat keterangan ekspor (SKE), surat keterangan impor (SKI), pengajuan izin penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB), pemeriksaan dalam rangka cara distribusi obat yang baik (CDOB), pengajuan rekomendasi sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) secara bertahap, pengajuan rekomendasi notifikasi kosmetika, dan pengajuan rekomendasi sertifikat pemenuhan aspek cara pembuatan kosmetika yang baik (CPKB)

Inovasi pelayanan publik untuk dapat dimanfaatkan oleh konsumen juga termuat dalam kalender edukatif, yaitu inovasi Bersama Pendampingan UMKM untuk mendapatkan Izin Edar (Berpendar), inovasi Bersama Pendampingan Kewirausahaan di Sekolah (Berperisa), inovasi Aksi Gendarku Bebas Boraks (Geber), inovasi Sambangan Kelompok Rentan untuk Pelayanan Prima (Santan Prima), dan inovasi Sumber Informasi bagi Pelaku Usaha, Masyarakat, dan Lintas sektor bersama dengan BPOM (Si Paling BPOM)

KIE melalui kalender diharapkan dapat menjadi langkah guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan konsumen

BBPOM di Yogyakarta

Bagikan berita melalui