Imigrasi Karimun Kembali Laksanakan Layanan Paspor Simpatik di Hari Libur, Dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-75

11-01-2025 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Tanjung Balai Karimun, 11 Januari 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Kantor Imigrasi Karimun menggelar layanan paspor simpatik di minggu kedua bulan Januari 2025. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan akses lebih cepat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan paspor.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Karimun ini mendapat antusiasme tinggi dari warga Karimun. Dalam kesempatan ini, pihak imigrasi memberikan pelayanan khusus dengan memprioritaskan kecepatan proses administrasi dan pelayanan yang ramah, guna memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi pemohon.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Elmi, menyatakan bahwa pelaksanaan layanan paspor simpatik ini merupakan bentuk komitmen pihak Imigrasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk refleksi dari 75 tahun perjalanan imigrasi Indonesia yang telah memberikan kontribusi besar dalam aspek pelayanan publik.

Seorang pemohon, Naswa Afika Al Fahira, Mahasiswi Universitas Negeri Padang mengungkapkan apresiasi kepada Imigrasi Karimun yang mana telah melaksanakan layanan paspor simpatik di hari libur. “Pelayanannya sangat baik, ramah, cepat.”

Layanan Paspor Simpatik dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 ini nantinya akan dilaksanakan secara berkala mulai tanggal 4,11,18, dan 25 Januari 2025 , guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan. Dengan langkah ini, Kantor Imigrasi Karimun menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Karimun.


Bagikan berita melalui