Mojokerto, 15 Januari 2025 – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengecekan patok dan kondisi aset rampasan negara yang berada di wilayah Mojokerto. Aset tersebut terdiri atas dua rumah kosong, dua hamparan lahan, dan sembilan bidang kebun yang merupakan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan dan pengelolaan barang rampasan negara yang menjadi tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memeriksa keberadaan patok batas lahan untuk memastikan kejelasan batas-batas properti, serta mengevaluasi kondisi fisik aset, termasuk kebersihan dan pemanfaatannya.
Menurut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur,Sudarso dengan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset rampasan negara tetap terjaga dalam kondisi baik serta sesuai dengan fungsi dan tujuan penyimpanannya.“Kami memastikan bahwa aset-aset ini tetap berada dalam pengelolaan yang baik, baik dari segi administratif maupun fisik. Hal ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan atau klaim yang tidak sah,” ujarnya.
Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terus berkomitmen menjalankan tugasnya dalam menjaga dan merawat barang rampasan negara. Melalui pengelolaan yang akuntabel dan transparan, diharapkan aset-aset negara ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi negara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020