Polresta Tidore_ menghadirkan tenaga pendamping dari Sekolah Luar Biasa Goto dalam membantu pelayanan penyandang disabilitas ( Tuna Wicara ) saat mengurus SKCK, Selasa (14/01/2025).
Tenaga Pendampin bahasa isyarat tersebut merupakan sarana bagi petugas pelayanan SKCK, untuk berinteraksi dengan penyandang disabilitas saat mengurus SKCK yang dinyatakan Lolos Sebagai pesrta P3K Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.
Berdasarkan pengalaman penyandang disabilitas khususnya tuna rungu dan tuna wicara kesusahan mendapatkan pelayanan publik. Sebab, petugas pelayanan tidak mengerti isyarat yang disampaikan tuna rungu dan wicara.
“Selama ini petugas Hanya mengunakan Petunjuk dari Buku panduan bahasa isyarat, jadi interaksi dengan cara tulisan saja bisanya. Semoga dengan adanya pendampingan bahasa isyarat ini, pelayanan menjadi lebih mudah,” ujar Kasat Intelkam Polresta Tidore AKP HENRI.
Kehadiran Pendamping bahasa isyarat ini dapat memberikan pelayanan yang optimal terhadap penyandang disabilitas untuk keperluan mengurus berkas atau dokumen persayaratan P3K" Tutupnya"
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020