Sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi ancaman wabah African Swine Fever (ASF), Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak berpartisipasi dalam sosialisasi bertajuk "Peningkatan Kewaspadaan Terhadap African Swine Fever" yang diselenggarakan oleh PT Pelindo Regional 2 Pontianak di Kawasan Terminal Kijing, Kabupaten Mempawah.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 09:00 hingga 11:00 WIB, ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam forum diskusi tersebut, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak diwakili oleh Suharno, SKM, selaku Epidemiolog Kesehatan Ahli Muda sekaligus Koordinator Wilayah Kerja Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, dan Sulindar Andryadma, A.Md.Kep, Perawat Terampil.
Keduanya memberikan masukan penting terkait kewaspadaan terhadap ASF, terutama bagi pihak-pihak yang beraktivitas di lingkungan pelabuhan. Diskusi difokuskan pada langkah-langkah mitigasi risiko penyebaran ASF dan pentingnya kerja sama antar pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, dalam mencegah wabah tersebut.
Selain membahas ASF, pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait pencegahan Human Metapneumovirus (HMPV). Penyakit ini saat ini menjadi perhatian bersama di lingkungan Terminal Kijing.
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama antara Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak dan PT Pelindo Regional 2 Pontianak dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keberlanjutan aktivitas di kawasan pelabuhan.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak, dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin, MMRS, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kesehatan masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020