Kotabumi, 14 Januari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menggelar razia rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Tri Ghaly Ramadhitya, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, didampingi jajaran staf. Razia dilakukan secara menyeluruh di beberapa kamar, termasuk kamar di Blok A, Blok B, Blok C, dan blok khusus wanita. Selama razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Di antaranya gelas alumunium, korek api, alat cukur, sikat gigi keras, botol kaca, perkakas, kawat, dan beberapa barang lain yang tidak sesuai dengan peraturan di dalam rutan.
Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Razia bertujuan mendeteksi serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba atau senjata tajam, yang dapat membahayakan stabilitas keamanan di dalam rutan. Pelaksanaan razia berlangsung tertib dan kondusif tanpa hambatan berarti. Diharapkan melalui kegiatan ini, suasana di Rutan Kelas IIB Kotabumi tetap terjaga, memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas.
#ditjenpas
#kabarimipaslampung
#imipaslampung
#kanwilditjenpaslampung
#rutankotabumi
@kemenimipas
@kumham.imipas
@ditjenpas
@imipaslampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020