Laksanakan Sidang TPP, Bapas Rekomendasikan Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

14-01-2025 - Balai Pemasyakatan Kelas II Tarakan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Tarakan-Dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, Bapas Kelas II Tarakan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (14/01/2025). Adapun sidang dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Dwi Prasetio, dan dihadiri oleh seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Tarakan. 

Pada Sidang TPP kali ini membahas 3 Warga Binaan yang telah diambil data untuk keperluan Penelitian Kemasyarakatan dengan hak integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Setelah Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan hasil Litmas dan seluruh anggota Sidang TPP menelaah hasil Litmas, Ketua Sidang TPP memutuskan ketiga Warga Binaan dinyatakan layak direkomendasikan hak integrasi. 

 Kontributor: BapaSTAR/fld

Bagikan berita melalui