Nunukan - 13 Januari 2025, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berserta jajaran mengikuti rapat penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas yang dilakukan secara daring. Rapat ini dipimpin oleh Direktur TPI, Suhendra dan diikuti oleh berbagai kantor imigrasi yang membawahi pos lintas batas di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi di tujuh pos lintas batas yang dikelola oleh Kantor Imigrasi Nunukan. Permasalahan yang diungkapkan mencakup isu budaya, barang milik negara (BMN) dan lainnya. Sebagai tindak lanjut, setiap Kantor Imigrasi diminta untuk menyampaikan laporan capaian kinerja dan inventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana masing-masing pos lintas batas.
Rapat ditutup dengan arahan dari Direktur TPI untuk memastikan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung di setiap pos lintas batas pada tahun 2025. Ditekankan juga pentingnya inventarisasi kebutuhan, standarisasi di setiap pos lintas batas, dan koneksi yang lebih baik antara pusat dan Pos Lintas Batas Indonesia (PLBI).
Rapat ini menjadi langkah penting untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pemeriksaan keimigrasian di Pos Lintas Batas, terutama menjelang tahun 2025, guna menciptakan sistem yang lebih efektif dan efisien di wilayah perbatasan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020