Rupbasan Mojokerto Ikuti Bimtek Aplikasi SRIKANDI untuk Percepatan Program Aksi Kearsipan Tahun 2025

13-01-2025 - RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA MOJOKERTO — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Mojokerto, 13 Januari 2025 – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara daring. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Umum Kementerian Hukum ini merupakan bagian dari percepatan Program Aksi Kementerian Hukum Tahun 2025 di bidang kearsip

 

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, termasuk Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam pengelolaan arsip berbasis digital menggunakan aplikasi SRIKANDI. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan arsip secara elektronik, sehingga lebih efektif, efisien, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi.

 

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai fitur, fungsi, serta langkah-langkah operasional aplikasi SRIKANDI. Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Sudarso menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan bimtek ini. “Kami sangat mendukung penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai upaya modernisasi sistem kearsipan. Ini akan membantu kami dalam pengelolaan dokumen secara lebih baik, mendukung prinsip akuntabilitas, dan mempermudah akses informasi,” ujarnya.

 

Dengan mengikuti kegiatan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berharap dapat mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI secara optimal dalam mendukung tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam bidang administrasi dan pengelolaan arsip. Melalui program ini berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, dan mewujudkan tata kelola arsip yang profesional sesuai standar nasional.

 

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima

 


Bagikan berita melalui