Rupbasan Denpasar Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Platform Daring.

13-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar, INFO-PAS, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang baru dilantik, Brigjen Pol Mashudi, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui aplikasi Zoom pada pagi ini (10/01). Arahan ini diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk yang hadir dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar.

Dalam pengarahan tersebut, Brigjen Pol Mashudi menekankan peran vital Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung tercapainya Asta-Cita. Dirjenpas juga menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan tujuh dari 13 program akselerasi yang digagas oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan fokus pada sejumlah aspek penting dalam pemasyarakatan di Indonesia.

Beberapa program yang disorot dalam pengarahan tersebut antara lain, Pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan bisa mandiri, Bantuan sosial untuk keluarga wbp dan masyarakat sekitar, Antisipasi terhadap masalah overkapasitas di lembaga pemasyarakatan, Pembangunan lapas-lapas modern dengan fasilitas yang lebih baik, Meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan yang ada di lingkungan Kemenimipas.

Di akhir arahannya, Brigjen Pol Mashudi menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk terus bekerja dengan semangat yang tulus dan ikhlas, menjaga kekompakan, serta menjaga kesehatan demi kelancaran tugas bersama.

"Saya ucapkan selamat bekerja. Jaga kekompakan dan kesehatan, serta berikan yang terbaik dalam setiap langkah yang diambil," ungkap Mashudi.

Dengan arahan ini, Dirjenpas berharap seluruh jajaran di lingkungan pemasyarakatan dapat terus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan di Indonesia.

Bagikan berita melalui