Denpasar, INFO-PAS, Rupbasan Denpasar fasilitsi Kejaksaan Negeri Gianyar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dalam pelaksanaan penilaian terhadap benda sitaan negara berupa gas LPG. Penilaian ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam tahapan menuju proses lelang barang sitaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan didampingi langsung oleh Plh. Kepala Rupbasan Denpasar, Ahmad Harnadi. Dalam keterangannya, Harnadi menyampaikan, “Penilaian ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa benda sitaan negara dikelola secara akuntabel dan profesional. Kami berkomitmen mendukung proses hukum dan pengelolaan aset negara dengan baik.”
Penilaian ini juga menjadi momen penting bagi Ahmad Harnadi, mengingat ini adalah tugas pertama beliau sejak menjabat sebagai Plh. Kepala Rupbasan Denpasar. Kehadiran beliau memberikan arahan dan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur.
Dengan terlaksananya tahapan ini, Rupbasan Denpasar bersama pihak terkait optimis proses lelang akan berjalan lancar, memberikan manfaat optimal bagi negara.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020