Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Ikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti bagi Narapidana

13-01-2025 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II PEMUDA MADIUN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

MADIUN - Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pemberian amnesti bagi narapidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh petugas lapas mengenai mekanisme, persyaratan, dan prosedur pemberian amnesti yang berlaku. (13/01) Pagi

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Bapak Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, yang menjelaskan bahwa amnesti diberikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan hukuman, dengan tujuan untuk mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

“Amnesti ini bukan hanya soal pengurangan hukuman, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki kualitas hidup narapidana dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memahami dengan baik semua prosedur yang terlibat,” kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.

Dalam sosialisasi ini, petugas lapas juga diberikan arahan tentang bagaimana melakukan verifikasi data narapidana yang berhak menerima amnesti, serta tahapan-tahapan yang harus ditempuh untuk memastikan bahwa pemberian amnesti dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun melalui Kasi Binadik Nanang Adi Susanto menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting bagi kesiapan Lapas Pemuda dalam menjalankan proses pemberian amnesti dengan baik. “Kegiatan ini memberikan gambaran yang jelas bagi kami agar dapat melaksanakan tugas dengan tepat dan sesuai aturan, serta memastikan pemberian amnesti berjalan lancar,” ujar Nanang.

Melalui sosialisasi ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun siap melaksanakan arahan dari Bapak Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan beserta Tim Pokja Direktorat Jendral Pemasyarakatan terkait Pemberian Amnesti Tahun 2025. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Bagikan berita melalui