Dukung Percepatan Pembentukan Kanwil Ditjenpas Bali, Rupbasan Denpasar Alokasikan SDM Untuk Tim Transisi.

13-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar, Info-PAS, Rupbasan Denpasar menghadiri rapat perdana tim transisi pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, yang diselenggarakan di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali. Dalam kesempatan tersebut, Rupbasan Denpasar menunjukkan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan Kanwil Ditjenpas Bali dengan menugaskan 11 pegawai yang akan berperan aktif dalam tim transisi ini.

Tim transisi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi Ditjenpas di wilayah Bali. Rupbasan Denpasar memberikan kontribusi signifikan dengan menugaskan pegawai yang berkompeten untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan yang akan mencatatkan sejarah penting bagi pengembangan institusi pemasyarakatan di wilayah Provinsi Bali.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, memberikan arahan yang penuh penguatan kepada tim transisi. Beliau mengingatkan bahwa pembentukan Kanwil Ditjenpas Bali tidak hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah ini.

Selain itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum sekaligus PLT Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Ni Nyoman Budi Utami, memberikan motivasi kepada seluruh peserta rapat untuk terus menjaga semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas besar ini. “Keberhasilan pembentukan Kanwil Ditjenpas Bali sangat bergantung pada kerja sama yang solid dari seluruh pihak. Mari kita bersama-sama mewujudkan cita-cita untuk memajukan pemasyarakatan di Bali,” ujar Ni Nyoman Budi Utami dalam arahan tersebut.

Dengan adanya kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, diharapkan proses pembentukan Kanwil Ditjenpas Bali dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta sistem pemasyarakatan di Bali.

Bagikan berita melalui