Apel Pagi Rutan Kotabumi, Karutan Sampaikan Arahan Penting Untuk Pegawai

13-01-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 13 Januari 2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan apel pagi rutin yang bertempat di halaman utama Rutan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Rutan Kotabumi. Apel pagi diawali dengan penghormatan kepada pembina apel, dilanjutkan dengan pembacaan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah hadir dan mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab pekerjaan.

Selain itu, Kepala Rutan juga menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan tugas, di antaranya tindak lanjut mengenai program ketahanan pangan dan koperasi sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Seluruh pegawai juga diimbau untuk membaca dan memahami Surat Edaran terkait sistem kerja di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan. Arahan lainnya mencakup perubahan warna cat kantor dari merah menjadi abu-abu, serta rencana pengecekan rutin dapur yang akan dilakukan setiap hari.

Kegiatan apel ini juga dimeriahkan dengan yel-yel Pemasyarakatan serta menyanyikan Mars Pemasyarakatan, menciptakan semangat kebersamaan di antara para petugas. Acara ditutup dengan pembacaan doa, menandai berakhirnya apel yang berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui apel rutin ini, Rutan Kelas IIB Kotabumi berupaya meningkatkan komunikasi antara pimpinan dan pegawai, sekaligus memperkuat kedisiplinan serta komitmen dalam melaksanakan tugas.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@imipaslampung

Bagikan berita melalui