Kamis, 28 Oktober 2021
Pengadilan Agama Salatiga mengadakan Rapat Koordinasi dengan LKBHI IAIN Salatiga selaku penyedia Mediaor Bersertifikat Non Hakim. Rapat dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi mediasi oleh mediator Non Hakim dari LKBHI IAIN Salatiga. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua, Seluruh Hakim, Panitera, seluruh Panitera Muda Pengadilan Agama Salatiga dan seluruh Mediator Non Hakim LKBHI IAIN Salatiga.
Dalam pertemuan kali ini ditemukan beberapa persoalan sekaligus mencari solusi bersama, diantaranya, peningkatan sarana prasarana di ruang mediasi akan disesuaikan dengan ketentuan, peningkatan presentase keberhasilan mediasi melalui pemanfaatan waktu mediasi yang maksimal, identifikasi data hasil mediasi dalam 3 kategori, dan kesepakatan bersama seluruh Mediator untuk berpedoman pada alur bisnis proses mediasi dalam setiap pelaksanaan mediasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023