Jalin Sinergitas Bersama BNNK Balangan, Rutan Barabai Persiapkan Program Rehabilitasi Bagi Warga Binaan

12-01-2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Barabai, - Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, bersama jajarannya mengadakan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan untuk membahas rencana pelaksanaan program rehabilitasi di Rutan Kelas IIB Barabai pada Kamis (09/01).

Dalam kunjungan ini, I Komang Suparta didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Abdul Kadir Jailani, Kasubsi Pelayanan Tahanan, H. M. Rusdi, serta staf pelayanan tahanan, Rafael Bayu Pratama. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Rutan dan BNNK Balangan dalam upaya rehabilitasi warga binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNNK Kabupaten Balangan, Faisal Sidiq, menerima kunjungan tersebut dengan hangat. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif pihak Rutan Kelas IIB Barabai dalam memberikan perhatian serius terhadap program rehabilitasi. "Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung upaya rehabilitasi dan pemulihan warga binaan. Kami siap bersinergi untuk memastikan program ini berjalan dengan baik," ujar Faisal Sidiq.

Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan rehabilitasi, termasuk pendataan warga binaan yang akan menjadi peserta program, metode rehabilitasi yang akan diterapkan, serta dukungan fasilitas dan tenaga ahli dari kedua belah pihak.

I Komang Suparta menjelaskan bahwa program rehabilitasi ini adalah bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Barabai untuk mendukung pemulihan warga binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. "Kami berharap program ini menjadi langkah nyata dalam membantu mereka yang terdampak penyalahgunaan narkoba. Sinergi dengan BNNK Balangan menjadi kunci suksesnya program ini," ungkapnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menangani permasalahan narkoba di lingkungan Rutan. Diharapkan program rehabilitasi ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat besar bagi warga binaan.


Bagikan berita melalui