Rutan Tarutung Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

10-01-2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Tarutung - Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No:PAS.1-UM.01.01-19 perihal Undangan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring beserta Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan mengikuti kegiatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Jumat (10/01).

 

Dalam Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Pol Drs. Mashudi menjelaskan tentang Tujuan dan Fungsi Pemasyarakatan beliau juga menyampaikan arahan presiden tentang penerapan Asta Cita Presiden ,serta  13 program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan.

 

Selanjutnya Drs.Mashudi menekankan  kepada seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia agar melaksanakan penggeledahan/razia rutin 1 minggu sekali, lakukan kegiatan sosial rutin seperti jumat berkah, pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pagi pukul 07.00-07.30, tingkatkan ibadah seluruh pegawai dan laksanakan program ketahanan pangan.

 

 

Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring menyampaikan bahwa Rutan Tarutung akan menyesuaikan petunjuk arahan sesuai Tugas dan fungsi di Rutan Tarutung.

 

“Beberapa hal sudah dilaksanakan antara lain koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, melaksanakan razia rutin, ketahanan pangan dan lain-lain" terangnya.

 


Bagikan berita melalui