Tingkatkan Pelayanan : Panitera Pengadilan Agama Atambua Berkoordinasi Dengan KUA Tasifeto Barat

03-11-2021 - Pengadilan Agama Atambua — PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

Atambua (03/11/2021) : Rabu Pagi bertempat di Kantor KUA Kecamatan Tasifeto Barat, Panitera Pengadilan Agama Atambua Melakukan Koordinasi Dengan Kepala KUA Kecamatan Tasifeto Barat. Koordinasi yang dilakukan Sudirman Kadir Isu., S.Ag., M.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Atambua ini dengan tujuan melakukan pengumpulan data awal masyarakat-masyarakat muslim yang memiliki kondisi ekonomi kurang dan terpinggirkan di Kabupaten Belu. Nantinya masyarakat-masyarakat muslim yang memiliki tingkat ekonomi lemah dan belum memiliki identitas hukum perihal perkawinan ataupun keadaan anak-anaknya, akan digiring menuju pendaftaran perkara secara gratis melalui prodeo dan posbakum pada tahun 2022 mendatang.

Menurut Panitera Pengadilan Agama Atambua, jemput bola seperti ini sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Belu. “InsyaAllah dengan adanya penambahan anggaran untuk biaya perkara melalui prodeo dan pos bantuan hukum ini, tentu kami akan melakukan optimalisasi dalam memberikan pelayanan terkait hal tersebut”, pungkas Sudirman.

Adam Hairu, S.Ag., selaku Kepala KUA Tasifeto Barat menyampaikan terimakasih atas inisiatif dari Pengadilan Agama Atambua yang telah melakukan jemput bola data masyarakat muslim yang memiliki kondisi ekonomi kurang mampu dan terpinggirkan. “Fokus kami tentu pada masyarakat muslim eks Timor Timur yang mendiami lokasi : Kecamatan Raimanuk, Kecamatan Kakuluk Mesak, dan Kecamatan Tasifeto Timur”, ujar Adam. Diharapkan kerjasama ini akan terwujud pada tahun 2022 mendatang guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat muslim yang belum memiliki identitas hukum. #Admin_PA_Atb


Bagikan berita melalui