Forum Konsultasi Publik, Wadah Diskusi Bersama Membangun Pelayanan Transparan dan Berintegritas
10-01-2025 - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan — Badan Karantina Indonesia
Dalam rangka meningkatkan layanan publik, Karantina Sulawei Selatan menyelenggarakan forum konsultasi publik yang dihadiri secara langsung oleh Shahandra Hanitiyo, Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan dihadiri oleh instansi terkait serta para pelaku usaha lingkup Karantina Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Shahandra Hanitiyo menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan standar pelayanan publik dan evaluasi layanan di lingkungan Badan Karantina Indonesia, khususnya Karantina Sulawesi Selatan. Sehingga melalui forum ini kita dapat
berdiskusi, bertukar pikiran, dan memberikan
masukan yang konstruktif untuk menyusun dan
menyepakati standar pelayanan publik di lingkungan Badan Karantina Indonesia yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Senada dengan Sestama Barantin, Sitti Chadidjah, Kepala Karantina Sulawesi Selatan turut menjelaskan bahwa melalui forum ini, kami berharap terbangun pemahaman yang lebih baik antara penyedia layanan dan pengguna layanan, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan sistem yang tidak hanya memudahkan, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prinsip-prinsip transparansi dan keadilan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Indra Dewa selaku Katimja Karantina Hewan terkait standar pelayanan publik Karantina Sulawesi Selatan dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Noviana Adriana, Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenpan RB, memaparkan langkah-langkah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak, sesuai harapan Presiden RI agar pelayanan menjadi lebih baik, cepat, sederhana, murah, dan inovatif.
Noviana menekankan pentingnya paradigma baru yang berfokus pada masyarakat (citizen-centric) dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, didukung digitalisasi berbasis data serta pengembangan SDM unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pelayanan prima dapat dicapai melalui standar pelayanan publik yang cepat, mudah, terukur, serta optimalisasi sarana, prasarana, teknologi informasi, dan inovasi.
Dalam rangkaian kegiatan konsultasi publik tersebut, dilakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala Karantina Sulawesi Selatan dengan instansi terkait dan pengguna jasa yang disaksikan oleh Shahandra Hanitiyo, Sestama Barantin.
Selain itu, adapun penyematan pin anti korupsi secara simbolik yang disematkan oleh Suwarno Tri Widodo, Kepala Biro OSDM barantin kepada pegawai Karantina Sulawesi Selatan. Penyematan pin anti korupsi tersebut sebagai bentuk dukungan Karantina Sulawesi Selatan dalam memperingati Hari Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Bagikan berita melalui