Tingkatkan Tanggung Jawab, Regu Pengamanan Rupbasan Denpasar Giatkan Pengontrolan Basan Baran

10-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar, Info PAS – Dalam upaya memastikan pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) berjalan sesuai dengan standar, Regu Pengamanan Rupbasan Kelas I Denpasar menggiatkan aktivitas pengontrolan dan pengecekan secara rutin di setiap gudang penyimpanan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga keamanan serta kelayakan kondisi basan baran yang menjadi amanah negara.

Kegiatan kontrol rutin ini mencakup pemeriksaan Gudang , memastikan barang tetap dalam kondisi baik, dan memverifikasi data pada sistem yang ada. Setiap petugas pengamanan terlibat aktif dalam pengecekan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menjelang intensitas pekerjaan yang meningkat di awal tahun.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan bahwa basan baran di Rupbasan Denpasar tetap terjaga keamanannya dan siap mendukung proses hukum kapan pun diperlukan,” ujar Ka. Subsi Pengamanan dan Pengelolaan, Selvy Inawati.

Dengan pengontrolan yang lebih intensif, Rupbasan Kelas I Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam pengelolaan basan baran, sekaligus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan.

Bagikan berita melalui