Pemeriksaan keimigrasian Terhadap 1 (satu) PMI-Non Prosedural Asal Malaysia di Pos Imigrasi Krayan

10-01-2025 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Krayan – Pada hari Kamis, 09 Januari 2025, pukul 18.05 WITA, petugas Imigrasi menerima informasi terkait keberadaan seorang PMI-Non Prosedural (PMI-NP) yang tiba di Pos Lintas Batas Tradisional Long Bawan, Krayan.

PMI-NP tersebut, yang diketahui berinisial W.D.S., berusia 39 tahun dan berasal dari Semarang, Jawa Tengah, sebelumnya memasuki Indonesia melalui jalur perlintasan Ba'kelalan, Malaysia - Long Midang, Indonesia. Sesampainya di Pos Gabma Long Midang, petugas Pamtas melakukan pemeriksaan awal sebelum mengarahkan yang bersangkutan menuju Pos Lintas Batas Tradisional Krayan.

Setibanya di Pos Imigrasi Krayan, W.D.S. langsung menjalani wawancara mendalam yang dilakukan oleh petugas Imigrasi. Dalam wawancara tersebut, terungkap bahwa W.D.S. memasuki Malaysia pada Oktober 2024 bersama seseorang bernama Samsudin, yang mengajaknya untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Lawas, Malaysia. Selama perjalanan, ia membayar biaya perjalanan senilai RM 2.500, yang akan dipotong dari gajinya di Malaysia sebesar RM 300 per bulan.

W.D.S. bekerja sebagai pembersih atau perawat pohon kelapa sawit dengan upah RM 3 per pohon, dan dalam sebulan ia dapat menghasilkan sekitar RM 600. Namun, ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia karena kondisi yang tidak sesuai dengan janji yang diberikan oleh mandor. Janji untuk dibuatkan paspor dan untuk bekerja sebagai pemanen tidak terpenuhi, sehingga ia memilih untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke kampung halamannya di Semarang.

Saat ini, W.D.S. sementara tinggal di penginapan Long Bawan sembari mengurus tiket untuk perjalanan pulang ke kampung halamannya melalui rute Krayan - Tarakan dengan biaya mandiri.

Pernyataan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Bapak Jodhi Erlangga:

"Proses pemeriksaan terhadap W.D.S. berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur. Kami terus berupaya melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan PMI-NP, terutama di wilayah perbatasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan, serta memastikan bahwa warga negara Indonesia yang kembali dari luar negeri dapat kembali dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan solusi terbaik bagi PMI-NP yang membutuhkan bantuan."

Dengan demikian, kegiatan pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan pihak Imigrasi dalam menanggulangi permasalahan pekerja migran ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi, serta upaya dalam melindungi hak-hak mereka untuk kembali ke tanah air dengan aman.


Bagikan berita melalui