Pendampingan ABH Oleh Tim PK Bapas Banjarmasin Di PN Martapura

10-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 pukul 16.20 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Kaspul Anwar. S.H, M. Zulkifli, Hani Chairunnuisa dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Firman serta Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Anwar Hadyan Adi melaksanakan pendampingan dalam agenda pembacaan putusan untuk ABH sebanyak 6 orang di Pengadilan Negeri Martapura dalam perkara pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHPidana.

Bagikan berita melalui