Dalam upaya memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Binjai menggelar acara penandatanganan komitmen bersama pada Selasa (7/1/2025). Acara yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Lobby Gedung A Pengadilan Agama Binjai dengan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim, pegawai, dan PPNPN.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya Zona Integritas sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta bersih dari korupsi.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata dari komitmen kita semua untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Mhd. Taufik. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas memerlukan kerja sama dan konsistensi dari seluruh elemen di Pengadilan Agama Binjai.
Seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai melakukan penandatanganan komitmen bersama pada media yang telah disiapkan mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pegawai dan PPNPN. Semoga Pengadilan Agama Binjai berhasil meraih predikat WBK pada pembangunan Zona Intergitas tahun 2025 ini. (Tim IT PA Binjai)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020