Kanwil Kemenkum DIY Ajak UMKM Sleman Daftarkan Kekayaan Intelektual dan Legalitas Usaha

09-01-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM D.I.YOGYAKARTA — Sekretariat Jenderal

SLEMAN – Pemerintah terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sleman untuk melindungi kekayaan intelektual mereka sekaligus memperkuat legalitas badan usaha. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mencatat Kabupaten Sleman sebagai pemegang peringkat pertama dalam pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah DIY.

Dengan total 1.171 permohonan merek, 98 permohonan desain industri, 238 paten, dan satu indikasi geografis, Kabupaten Sleman menunjukkan keunggulan yang patut diapresiasi. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya kolaborasi strategis dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman untuk tahun 2025.

“Kerja sama ini akan mempermudah pelaku UMKM dalam mendaftarkan badan usaha dan melindungi kekayaan intelektualnya. Langkah ini sangat penting untuk mendukung inovasi serta memberikan kepastian hukum bagi mereka,” ujar Eem pada Kamis (9/01/2025) dalam pertemuan di Ruang Rapat Disperindag Sleman.

Kepala Disperindag Sleman, R.R. Mae Rusmi Suryaningsih, menyambut baik langkah ini. Ia menyoroti pentingnya pemahaman pelaku usaha terkait proses pendaftaran legalitas usaha, yang kerap terkendala oleh kekhawatiran tentang kewajiban pajak setelah usaha berbadan hukum.

“Kami berharap para pelaku UMKM tidak lagi ragu. Legalitas usaha justru membuka peluang untuk mendapatkan akses pasar dan dukungan yang lebih besar,” tegas Mae Rusmi.

Sebagai langkah nyata, Eem memastikan bahwa Kanwil Kemenkum DIY akan menyediakan layanan konsultasi langsung. “Kami akan menghadirkan pojok konsultasi di lokasi strategis serta memberikan pendampingan kepada tim Disperindag dalam proses pendaftaran merek maupun badan usaha,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melindungi hasil karya mereka. Ia mengingatkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya menjaga inovasi dari sengketa tetapi juga memberikan manfaat ekonomi.

“Potensi Sleman sangat luar biasa, tetapi banyak karya yang belum terlindungi. Kami akan terus mengajak masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual dan badan usaha mereka. Ini langkah penting untuk menjaga masa depan mereka,” ujar Agung.

Dengan upaya ini, Kanwil Kemenkum DIY optimis bahwa perlindungan kekayaan intelektual akan menjadi motor penggerak bagi kemajuan UMKM di Sleman dan wilayah DIY secara keseluruhan.

Humas Kanwil Kemenkum DIY


Bagikan berita melalui