Rutan Kotabumi Wujudkan Layanan Prima dengan Fasilitasi Kunjungan dan Penitipan Barang

09-01-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 09 Januari 2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Kegiatan kunjungan dan penitipan barang dimulai sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang ini diikuti dengan pengawasan ketat. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak warga binaan agar dapat berinteraksi langsung dengan keluarga mereka dalam suasana yang terkontrol dan aman. Proses kunjungan dimulai dengan pendaftaran keluarga secara bergantian. Setiap pengunjung diwajibkan menjalani prosedur pemeriksaan, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan, guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan. Setelah proses pemeriksaan selesai, para pengunjung diarahkan ke ruang kunjungan. Petugas juga memberikan informasi mengenai aturan dan tata tertib selama kunjungan, seperti durasi waktu yang ditentukan, pentingnya menjaga kebersihan, serta sopan santun selama berada di area rutan.

Kegiatan kunjungan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang dihadirkan Rutan Kelas IIB Kotabumi sebagai penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Dalam suasana yang hangat dan terkendali, warga binaan dapat merasakan dukungan moral dari keluarga mereka, yang sangat berarti bagi proses pembinaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan kesungguhan Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, baik bagi pengunjung maupun warga binaan.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas

@imipaslampung

Bagikan berita melalui