Rutan Kotabumi Tingkatkan Disiplin dan Komunikasi Lewat Apel Pagi

09-01-2025 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 09 Januari 2025 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan apel pagi rutin di halaman dalam Rutan Kotabumi. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo. Apel diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai Rutan Kotabumi. Dalam apel tersebut, Kepala Rutan menyampaikan berbagai arahan penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai. Ia mengingatkan pentingnya kehadiran dalam apel, dengan penegasan bahwa absensi tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi. Selain itu, Kepala Rutan juga meminta dokumentasi rutin pengibaran dan penurunan bendera setiap harinya oleh petugas pengamanan.

Arahan lain yang diberikan termasuk pelaksanaan pengecekan bahan makanan (bama) secara berkala guna memastikan jumlah, kualitas, dan kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan. Di bidang pelayanan tahanan, Kepala Rutan menekankan pentingnya memaksimalkan hasil ketahanan pangan melalui pertanian dan perikanan yang dikelola oleh Rutan. Kegiatan apel pagi ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kedisiplinan dan memperkuat komunikasi antara pimpinan dan pegawai. Melalui apel, berbagai instruksi, evaluasi, dan arahan penting dapat disampaikan langsung, sehingga pelaksanaan tugas berjalan lebih optimal. Seluruh rangkaian apel pagi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik dan profesionalisme tinggi di lingkungan kerja.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#rutankotabumi


@kemenimipas

@kumham.imipas

@ditjenpas


@imipaslampung

Bagikan berita melalui