Minimalisir Pengulangan Tindak Pidana Klien, Kabapas Rita Beri Arahan pada PK

09-01-2025 - Balai Pemasyakatan Kelas II Tarakan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Tarakan - Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, beri arahan PK pada Kamis (09/01/2025). Kegiatan diikuti oleh PK Ahli Pertama.

Rita menyampaikan bahwa pengawasan harus dilakukan secara serius. Hal ini dibutuhkan untuk mengukur keberhasilan masa percobaan Klien. Rita menyayangkan apabila ada Klien yang kembali terlibat tindak pidana karena gagalnya pengawasan PK.

“Saya instruksikan pada PK, data jumlah Klien yang tidak aktif. Nanti saya akan ikut untuk mengunjungi Klien tersebut di rumahnya. Kita cari tahu alasan dan masalahnya apa kok tidak aktif,” tegas Rita. 

 Kontributor:BapaSTAR/pan

Bagikan berita melalui