Kegiatan Rapat Terbatas Pimpinan, Panitera Dan Sekretaris Pengadilan Agama Merauke

09-01-2025 - Pengadilan Agama Merauke — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAYAPURA

Kamis, 9 Januari 2025 | Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Pembahasan Program Kerja Tahun 2025 maka telah dilaksanakan Rapat Pimpinan Terbatas oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Merauke.

Tujuan diadakan Rapat adalah untuk menyatukan persepsi antara Pimpinan dan Panitera dan Sekretaris dalam menjalankan roda birokrasi di Pengadilan Agama Merauke. Beberapa hal yang dibahas antara lain pelaksanaan Sidang di Luar Gedung, Pos Bantuan Hukum, Perkara Prodeo, Pembangunan Zona Integritas, Notifikasi Program Kerja oleh masing-masing bagian, Program Kerja Hakim Pengawas Bidang (HAWASBID), Realisasi Anggaran minimal 25% untuk Triwulan I dan kekosongan Jabatan di Bagian Kepaniteraan.

Rapim 2

Ketua Pengadilan Agama Merauke Suparlan, S.HI., M.H. dalam penyampaiannya kepada peserta rapat untuk betul-betul memantau dan mengontrol setiap program kerja yang telah dicanangkan kemudian dievaluasi dan dicari jalan keluarnya apabila program kerja mengalami kendala.


Bagikan berita melalui