Kepala Rutan Trenggalek Berikan Pengarahan Terkait Jukrah Berpakaian dan Sikap Tampan pada Apel Pagi

09-01-2025 - RUMAH TAHANAN KELAS IIB TRENGGALEK — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR



Gale, PAS - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo, memberikan pengarahan khusus kepada seluruh pegawai saat apel pagi terkait Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Pedoman Berpakaian dan Menjaga Sikap Tampan. Pengarahan ini menegaskan pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan penampilan fisik yang sesuai sebagai bagian dari penghormatan terhadap profesi di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (09/01).

Dalam arahannya, Rachmad Tri Raharjo menyampaikan bahwa setiap pegawai harus menampilkan diri secara sederhana, rapi, dan sopan. "Kedisiplinan tidak hanya tercermin dari tugas dan tanggung jawab, tetapi juga dari cara kita berpenampilan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap institusi dan masyarakat yang kita layani," ujar beliau di hadapan seluruh peserta apel.

Lebih lanjut, Rachmad mengingatkan para pegawai untuk menggunakan pakaian dinas atau seragam secara pantas dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa seragam adalah simbol integritas dan profesionalisme, sehingga tidak boleh digunakan secara sembarangan atau ditanggalkan tanpa alasan yang jelas. Sikap ini, menurutnya, akan memperkuat citra positif Rutan Trenggalek di mata masyarakat.

Arahan ini mendapat sambutan positif dari para pegawai yang berkomitmen untuk menjalankan pedoman tersebut dengan penuh tanggung jawab. Dengan menjaga penampilan dan sikap tampan, Rutan Trenggalek diharapkan dapat terus meningkatkan standar pelayanan serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#Kemenimipas #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #rachmadtriraharjo #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm

Bagikan berita melalui