Terampil, WBP Lapas Kelas IIB Tuban Sortir Benih Lele untuk Pembesaran

09-01-2025 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TUBAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

 Tuban, Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, terampil menyortir benih ikan lele di area Kolam selasar belakang Lapas. “Warga binaan sortir benih ikan lele sesuai ukuran yang diharapkan, perlu keterampilan dan pengalaman, agar proses yang dilakukan bisa lebih cepat dan sesuai dengan ukuran tertentu,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Edi Kuhen. 

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, tujuan penyortiran benih ikan lele untuk membantu proses pertumbuhan ikan agar nantinya bisa optimal, sehingga ketika tiba proses panen, didapati ikan lele yang memiliki ukuran dan hasil yang maksimal. Benih ikan lele yang disortir warga binaan berjumlah kurang lebih 2.000 ekor, diklasifikasi ke dalam kelompok ukuran 4-5 cm, dan dipindah ke kolam pembesaran. 

Proses sortir ini merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk suksesnya budidaya ikan lele, disamping pemberian pakan yang teratur dan perawatan air. “Sortir ini juga untuk memisahkan ikan lele yang berukuran lebih besar, ikan lele ini sifatnya kanibal, dia bisa memakan sesamanya yang ukurannya lebih kecil, terutama saat masih anakan seperti ini,” sambung Kalapas. 

Lapas Kelas IIB Tuban memfasilitasi warga binaannya dengan berbagai kegiatan produktif, membekali warga binaan keahlian dalam program pembinaan kemandirian, sebagai bekal sebelum mereka kembali ke Masyarakat ,dan sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Ketahanan Pangan. (**Humas Pastu /CAP)

Bagikan berita melalui