Donggala – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
Donggala laksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan sebagai
upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, (09/01)
Sebanyak 3 (Tiga) Orang WBP dan 1 (Satu) Orang Pegawai Rutan Donggala yang
mengikuti tes urine ini dinyatakan negatif dan tidak ditemukan indikasi
penyalahgunaan narkotika maupun zat psikotropika lainnya.
“Pengecekan urine rutin ini merupakan bentuk implementasi dari 13 program
akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain
itu kegiatan ini juga sebagai langkah preventif dalam mewujudkan lingkungan
Rutan Donggala yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.” Jelas Suwandi selaku
Pimpinan Rutan Donggala
-Humas Rutan Donggala-
#Kemenimipas
#KanwilDitjenpasSulteng
#Kamtib
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020