30 WBP Lapas Parepare Kembali Ikuti Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025

09-01-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI SELATAN

Parepare, 9 Januari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali melaksanakan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A (Setara SD), Paket B (Setara SLTP), dan Paket C (Setara SLTA) Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 bagi 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung sejak 9 Januari 2025 ini dilaksanakan 3 kali dalam seminggu dengan pendampingan langsung dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.

 

Pendidikan Gratis sebagai Pemenuhan Hak WBP

Program pendidikan kesetaraan ini diberikan secara gratis bagi seluruh WBP yang memenuhi syarat, sebagai upaya pemenuhan hak dasar dalam mendapatkan pendidikan. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., menegaskan bahwa pendidikan adalah hak bagi semua warga negara, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh WBP tetap memiliki akses pendidikan yang layak, karena pendidikan adalah kunci utama dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial di masyarakat," ujarnya.

 

Dukungan Penuh dari Tenaga Pengajar Profesional

Pelaksanaan program ini didukung oleh 6 tenaga pengajar profesional yang berasal dari SKB Parepare dengan mata pelajaran yang diajarkan meliputi:

  • Hj. Marmi, S.Pd. – PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.
  • Ida Wahyuni, S.Pd. – Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia.
  • Jawisa, S.Pd. – Matematika, IPA, Sejarah.
  • Rismayani, S.Pd. – Pendidikan Agama Islam, Sejarah.
  • Sukmawati, S.Pd. – Bahasa Inggris, TIK.
  • Rajaif Umar, S.Pd. – PJOK dan SBDK.

 

Kalapas Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pengajar yang telah berdedikasi dalam memberikan pendidikan bagi WBP.

“Terima kasih kepada seluruh tenaga pengajar dan pihak terkait atas dedikasi dalam mendidik para WBP. Pendidikan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mencerdaskan anak bangsa, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana,” tambahnya.

Manfaat Ijazah Pendidikan Kesetaraan bagi WBP

Setelah menyelesaikan pendidikan ini, WBP akan memperoleh ijazah resmi yang dapat dimanfaatkan untuk:

  • Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi seperti sekolah menengah atas atau perguruan tinggi.
  • Memenuhi syarat administratif dalam melamar pekerjaan setelah bebas.
  • Sebagai sarana reintegrasi sosial untuk kembali menjadi bagian positif di masyarakat.

 

Komitmen Lapas Parepare dalam Pemenuhan Hak WBP

Kegiatan ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, serta UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pemenuhan hak WBP dalam mendapatkan pendidikan dan pembinaan selama menjalani pidana. "Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang berdampak positif, termasuk pendidikan yang berkualitas bagi WBP, sebagai langkah nyata dalam mendukung proses rehabilitasi dan integrasi sosial setelah mereka bebas nanti," tegas Kalapas.

 

Dukungan Pemerintah Daerah

Keberhasilan penyelenggaraan program ini tidak terlepas dari dukungan Pj. Walikota Parepare, Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si., dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, H.M. Makmur Husein."Kami mengapresiasi langkah cerdas Lapas Parepare yang terus mendukung program pendidikan bagi WBP. Semoga sinergi positif ini dapat terus berlanjut," ujar H.M. Makmur Husein.

 

Penutup

Melalui pendidikan, Lapas Parepare membuktikan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik. Program ini diharapkan dapat membantu WBP kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu pengetahuan yang memadai.

Bagikan berita melalui