Surulangun - Upaya pencegahan gangguan keamanan, jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, didukung APH setempat laksanakan penggeledahan insidentil terhadap kamar hunian warga binaan di awal tahun, pada Kamis (09/01/25).
Sebanyak 4 (empat) kamar hunian diperiksa petugas dengan dipimpin oleh Rahiman selaku Kasubsi Keamanan dan Ketertiban. Deteksi dini merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan lingkungan lapas.
Rahiman menekankan krusialnya pencegahan melalui deteksi dini, "Baik secara rutin maupun insidentil, upaya mencegah potensi gangguan keamanan ini akan terus kita lakukan guna menjaga kestabilan keamanan lapas." Ujar Rahiman.
Kegiatan tersebut menjadi komitmen Lapas Kelas III Surulangun Rawas menciptakan UPT yang bersih dan aman, serta mendukung upaya memberantas berbagai modus penipuan oleh oknum di dalam lapas, sebagaimana Perintah Harian dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020