Momentum Penting, BBPPMPV Seni dan Budaya Raih Lisensi LSP P2

09-01-2025 - Balai Besar Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Seni dan Budaya — Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi

SETELAH melalui rangkaian yang cukup panjang, akhirnya Balai Besar Pengembangan Penjaminan Muta Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Seni dan Budaya kembali mendapatkan Lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSP P2). Setifikat Lisensi diserahkan anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) KH. Muhammad Nur Hayid, M.M yang diterima Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya Dr. Dra. Sarjilah, M.Pd disela-sela kegiatan Workshop Penyusunan Inovasi Model Pelatihan Guru Seni dan Budaya Berbasis Keistimewaan DIY di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).

Kembali diraihnya Lisensi LSP P2 itu tentu saja menjadi memontum penting bagi BBPPMPV Seni dan Budaya. Muhammad Nur Hayid pada sambutannya menyampaikan, sertifikasi profesi melalui LSP menjadi bagian integral dalam mencetak pendidik berkualitas. "Sertifikasi profesi memastikan bahwa guru tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional," ujarnya.

Sedangkan Haryadi selaku ketua LSP P2 BBPPMPV Seni dan Budaya menyampaikan, LSP P2 BBPPMPV Seni Budaya pada saat ini mempunyai 36 skema uji kompetensi dan 46 asesor. Skema yang dikembangkan oleh LSP P2 BBPPMPV Seni dan Budaya adalah Skema Okupasi. LSP P2 BBPPMPV Seni dan Budaya dapat melakukan uji kompetensi untuk dosen, guru, dan instruktur. Dosen, guru, dan instruktur yang mengikuti pelatihan di BBPPMPV Seni dan Budaya nantinya pada akhir pelatihan dapat mengikuti Uji Kompetensi di LSP P2 BBPPMPV Seni dan Budaya.

Sementara itu Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya Dr Sarjilah menyampaikan rencana penguatan LSP P2 BBPPMPV Seni dan Budaya sebagai penyelenggara sertifikasi profesi untuk mendukung peningkatan mutu guru seni budaya. “Ke depan BBPPMPV Seni dan Budaya juga berkomitmen mengembangkan skema-skema uji kompetensi yang lain. Kolaborasi antara model pelatihan inovatif dan sertifikasi profesi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan guru yang kreatif sekaligus kompeten, sesuai kebutuhan pembelajaran abad ke-21,” ungkapnya. (Khumaidi)


Bagikan berita melalui